Perizinan Minimarket Dikaji Ulang
SOREANG, (PRLM).- Bupati Bandung Dadang M Naser akan mengkaji ulang perizinan minimarket.
Hal itu terkait dengan adanya minimarket tak berizin.
Dadang yang ditemui wartawan, Jumat (9/11/12) di perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung mengungkapkan, dari sejumlah wilayah, seperti Margahayu dan Rancaekek sudah penuh. Dikatakan dia, jumlah minimarket di Kabupaten Bandung sekitar 300 toko.
Dan, itu bertambah terus setiap saatnya. Menurut dia, dengan kondisi seperti itu sudah seharusnya ada penataan dan pengkajian ulang.
"Yang diperbolehkan itu seperti daerah wisata atau pelayanan publik," ujarnya.
Walau demikian, pembangunannya pun harus sesuai dengan aturan yang ada. Juga, penerbitan izin pun akan lebih selektif dan dikaji.
Ditambahkan dia, kalau pun tidak nantinya penerbitan izin akan diarahkan ke daerah yang memang belum ada, atau perlu ada minimarket.
Namun demikian, itu pun perlu ada izin resmi juga dari masyarakat sekitar. (A-195/A-88)***
"Bagai mana Dengan Haurpugur?"
Hal itu terkait dengan adanya minimarket tak berizin.
Dadang yang ditemui wartawan, Jumat (9/11/12) di perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung mengungkapkan, dari sejumlah wilayah, seperti Margahayu dan Rancaekek sudah penuh. Dikatakan dia, jumlah minimarket di Kabupaten Bandung sekitar 300 toko.
Dan, itu bertambah terus setiap saatnya. Menurut dia, dengan kondisi seperti itu sudah seharusnya ada penataan dan pengkajian ulang.
"Yang diperbolehkan itu seperti daerah wisata atau pelayanan publik," ujarnya.
Walau demikian, pembangunannya pun harus sesuai dengan aturan yang ada. Juga, penerbitan izin pun akan lebih selektif dan dikaji.
Ditambahkan dia, kalau pun tidak nantinya penerbitan izin akan diarahkan ke daerah yang memang belum ada, atau perlu ada minimarket.
Namun demikian, itu pun perlu ada izin resmi juga dari masyarakat sekitar. (A-195/A-88)***
"Bagai mana Dengan Haurpugur?"
0 komentar
Silahkan Berkomentar Dengan sopan :